"Kami ganti nomor mesin dengan nomor penggerak (drive),” jelas Brigjen Pol. Yusri Yunus.
Sementara untuk nomor rangka sama seperti pada motor konvensional.
Pada tahap proses registrasi dan identifikasi dilakukan pihak kepolisian dan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.
"Kami pada tahapan proses di akhir setelah melewati tahapan di Kemendag dan Kemenhub," tutup Brigjen Yusri Yunus.