Sebelumnya kita perkirakan dulu kecepatan rata-rata di jalanan Indonesia apalagi di Jakarta jelas sangat pelan. Paling berkisaran 30-40 km/jam saja. Kemacetan, kondisi lalu lintas yang padat membuat tak leluasa mengembangkan kecepatan.
Dengan perkiraan itu, apakah cukup top speed di jalanan naik sedikit lah dari rata-rata. Misalnya 55 km/jam?
"Jelas enggak lah, susah kalau mau nyalip," serobot Aant, yang jujur jadi salah satu orang yang saat ini paling malas disuruh mencoba motor listrik. Salah satu alasan terbesarnya adalah kecepatan maksimalnya.
Tapi memang benar, bicara di jalan raya, bukan hanya kecepatan rata-rata. Sepeda motor butuh nafas untuk bisa menyalip. Karena ada saat-saat darurat untuk bisa mendahului kendaraan lain dengan aman.
Rasanya top speed di 70-80 km/jam adalah batas bawah sebuah kendaraan listrik. Di kecepatan segitu, jalanan lebar dan lengang seperti arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan saat malam hari tak terlalu membosankan.
Lalu bagaimana dengan motor listrik yang kecepatan maksimalnya tak lebih dari 50 km/jam?
Jika jalanan yang dilalui tak terlalu panjang, atau hanya untuk berkendara di sekitar area pemukiman rasanya masih cukup-cukup saja.
Tinggal sesuaikan dengan kebutuhan, untuk perjalanan jarak jauh lewat jalan-jalan besar, atau hanya sebagai alat transportasi jarak pendek.
So, menurut kalian, berapa sih kecepatan maksimum motor listrik yang ideal?