Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Jika Terkena Operasi Zebra 2022 yang Digelar Hari Ini

M. Adam Samudra - Senin, 3 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Lokasi konfirmasi tilang elektronik atau ETLE di Subdit Gakkum Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya untuk wilayah Jakarta (M. Adam Samudra - )

3. Cara bayar denda tilang online melalui Mobile Banking BRI:

1. Login aplikasi BRI Mobile.

2. Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.

3. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

5. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

6. Masukkan PIN.

7. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

8. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

4. Cara bayar denda tilang online melalui Internet Banking BRI:

1. Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html)

2. Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

3. Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

4. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.

5. Masukkan password dan mToken.

6. Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.

7. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.