Tapi yang jelas Diah Wahyuning Rahayu sempat menjua Panther Bonet itu, dikarenakan dirinya membutuhkan biaya saat suaminya sakit.
Akhirnya Panther ini ditawarkan melalui media sosial dan menarik perhatian Suparno.
"Mengetahui hal tersebut, saya langsung berangkat dari Jakarta ke Solo," ucap Suparno.
Setelah sukses membelinya, Suparno lantas berusaha untuk mempertahankan orisinalitas hingga keasliannya.
"Kondisinya ya seperti ini masih apa adanya dan tidak saya ubah sama sekali," paparnya.
Bahkan Suparno sempat menunjukkan fotokopi STNK-nya untuk memperkuat bukti kalau Isuzu Panter itu memang bekas milik Jokowi.
Dalam fotokopi STNK-nya, Panther Bonet bekas milik Jokowi ini punya nomor polisi AD 9055 PA dan merupakan rakitan 1995.
"Dulu sempat ada niatan mau menjualnya saat awal PPKM," ucapnya.
Ia melanjutkan, niatan awalnya ketika mau menjual Panther Bonet bekas milik Jokowi karena dirinya ingin membeli beras untuk dibagikan ke masyarakat.
Sayangnya Suparno tak menemukan penawar yang serius, sehingga niatnya untuk menjualnya diurungkan.