Pihak Polda juga mempermasalahkan tahun pembuatan motor.
Karena di berkas kendaraan tertera Touch diproduksi tahun 1997 di Thailand.
Padahal, kabarnya kendaraan impor yang boleh masuk ke Indonesia maksimal berumur dua tahun.
"Tampaknya ada beberapa konsumen juga yang mempermasalahkan tahun pembuatan itu," lanjut Anwar.
Namun, yang jadi pertanyaan kenapa hanya Polda Surabaya yang saat itu mempermasalahkan surat form A itu, sementara wilayah lain adem ayem.
Berita santer itu akhirnya terdengar juga oleh petinggi Yamaha Indonesia yang saat itu namanya masih PT Yamaha Kencana Motor Indonesia (YMKI).
Sayang, mereka pun tak bisa memberikan keterangan tuntas.
"Saya akan cari tahu dulu apa masalahnya," kata Bambang Asmara Budi, yang kala itu menjabat Assistant General Manager Promotion Department.
Sementara itu, pihak main dealer Surabaya berusaha bijaksana menanggapi masalah ini.
Pemilik Touch yang berkasnya tak dilengkapi form A akan dihubungi dan diberikan penjelasan secara rinci terkait hal itu.
Bahkan bukan hanya ganti rugi yang disodorkan, tapi para pemilik Touch juga dipersilahkan mengganti motornya ke model Yamaha yang lain.
Tinggal hitung-hitungan saja harganya.
"Bagi kami yang penting konsumen tak merasa dirugikan," bilang Anwar lagi.
Sejak dirilis sampai Desember 2001, sudah sekitar 10 unit Yamaha Touch 125 yang terpaksa ditarik lagi ke main dealer.
Selanjutnya bisa jadi masih ada barisan konsumen yang Touch-nya terpaksa ditarik.
Sebab pihak dealer pun tak punya data rinci terkait berapa unit Yamaha Touch yang tak dilengkapi form A.
Itulah sekelumit cerita dibalik Yamaha Touch 125 yang mungil namun sporti ini.
Sobat GridOto ada yang punya motor ini di rumah?