Praktik Penjualan Solar Oplosan Mulai Terungkap di Kota Bengkulu, Para Pelaku Ngaku Bisa Dapat Untung Rp 3.000-Rp 5.000 Per Liter

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 11 September 2022 | 18:00 WIB

Praktik penjualan Solar oplosan mulai terungkap di Kota Bengkulu setelah polisi menangkap dua pelaku, pada Jumat (09/09/2022). (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Mulai Toyota Avanza Hingga Suzuki Ertiga, Ini Sederet LMPV di Atas 1.400 cc yang Dilarang Beli Pertalite

Saat diperiksa oleh penyidik, para penjual Solar oplosan mengaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 3.000-Rp 5.000 per liter.

Parahnya lagi kegiatan penjualan Solar oplosan ini sudah dilakukan selama dua bulan terakhir.

Akibat dari tindakan mereka, KM dan AA dijerat dengan Pasal 54 UU Migas, juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 52 dan/atau Pasal 53 UU tentang Cipta Kerja atas perubahan UU nomor 22 tahun 2001.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polres Bengkulu Ringkus Pengoplos 10 Ton Minyak Mentah Menjadi Solar.