Sedangkan untuk kemitraan SPBU konvensional tentu modal yang dikeluarkan jauh lebih besar, yakni sekitar Rp 5 miliar.
"Tapi itu belum termasuk tanah (lahan) ya. Biasanya para pengusaha itu sudah punya tanah atau lahan sendiri," ucap Susi.
Ia juga menambahkan, nantinya segala peralatan SPBU akan menjadi hak milik mitra jika sudah 10 tahun beroperasi.
"Jadi sebagai mitra dealer kami juga ikut investasi, yang namanya dispenser dan equipment itu menjadi hak milik mitra setelah 10 tahun," jelasnya.
Apabila calon mitra tidak memiliki modal sebanyak itu, mereka bisa mengambil model bisnis sebagai mitra pengelola.
Dalam model bisnis ini, mitra hanya bertugas sebagai operator yang menjalankan bisnis SPBU Shell.
"Penjelasan singkatnya seperti penjaga kost lah. Jadi kami yang punya kost-nya, mitra yang mengelola," kata Susi.
Untuk kerja sama model ini, modal yang diperlukan adalah Rp 500 juta.
Nantinya, mitra bisnis bisa mengelola hingga tiga SPBU Shell melalui skema kerja sama tersebut.