GridOto.com - Kepolisian memang sudah resmi memberlakukan penggunakan pelat putih untuk kendaraan bermotor di Indonesia.
Tapi pelat putih ini baru didistribusikan untuk kendaraan baru atau kendaraan yang sudah diharuskan ganti pelat alias pajak lima tahunan.
Sehingga buat sobat GridOto yang pelatnya masih hitam, lebih baik sabar menunggu mendapatkan pelat putih yang resmi dari kepolisian.
Walaupun tidak menutup kemungkinan ada saja pemilik kendaraan yang tidak sabar ingin segera punya pelat putih, seperti di dalam video akun Instagram @_txzeinn.
Dalam video terlihat perekam video sengaja membakar pelat hitamnya di atas kompor gas.
Tujuannya supaya cat yang ada di pelat hitam bisa terkelupas dengan mudah.
Setelahnya dibakar ia langsung mengerok cat di pelat nomornya sampai bersih, mengyisakan lembeng besinya saja.
Kemudian perekam video langsung mengecat pelat nomornya dengan warna dasar putih.
Baca Juga: Pelat Nomor Putih Sudah Didistribusikan ke Kota Solo, Stoknya Sudah Ribuan
Baca Juga: Beli Online Jelas Melanggar, Bagimana Jika Pelat Nomor Resmi Hitam Diubah Jadi Putih?