Mengenang Three In One, Usaha Mengurai Kemacetan Jakarta Sebelum Lahirnya Ganjil Genap

Dida Argadea - Senin, 5 September 2022 | 08:15 WIB

Peraturan Three in One diterapkan di Jakarta pada 1992-2016 (Dida Argadea - )

GridOto.com - Ganjil Genap merupakan kebijakan yang kini diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Tak cuma Ganjil Genap, sebagai kota besar usaha untuk mengurangi kemacetan di Jakarta sebenarnya sudah dimulai sejak puluhan tahun lalu.

Sebelum Ganjil Genap ingat enggak kalau di Jakarta pernah ada aturan yang namanya Three In One.

Itu lho, aturan yang mewajibkan mobil diisi oleh minimal tiga penumpang.

Awalnya aturan ini dibuat supaya lalu lintas Jakarta tertib dan disiplin, paling tidak selama KTT Gerakan Non-Blok berlangsung, yakni di bulan Agustus-September 1992.

Kala itu Three In One diterapkan di sepanjang jalan MH Thamrin, jalan Panglima Besar Soedirman, jalan Merdeka Selatan, dan jalan Jend. Gatot Soebroto, pada pukul 06.30-10.00 WIB.

Sementara sore hari semua kendaraan dimerdekakan dari Three In One.

Selama tiga bulan, kendaraan di kawasan empat penjuru itu dan para pengemudinya akan jadi semacam kelinci percobaan yang terus dipelajari dan dipantau hasilnya.

Aturan ini juga sempat membuat gregetan banyak pemakai jalan, terutama para pelaku bisnis yang biasa wara-wiri di jalan protokol.

Baca Juga: Udah Gak Ada Uji Coba, Besok Pelanggar Ganjil Genap di 13 Kawasan Bakal Ditilang

"Entah apa jadinya, padahal setiap hari lebih dari tiga kali saya lewat di jalan protokol itu," sungut seorang wanita eksektuif, dikutip dari OTOMOTIF NO. 50/1 S.ENIN 20 APRIL 1992.

Ia mengaku bakal kebingungan dari mana mesti melengkapi penumpang.

Mengajak suami jelas tak mungkin karena arahnya berbeda.

Begitu juga kalau mesti mengajak pembantu, urusan di rumah bakal keteter.

Tabloid OTMOTIF edisi N0.10/IV SENIN 18 JUL 1994
Muara masuk kawasan three in one

Ada niatan 'mengompreng' Mercedes-Benz 300 SL-nya, tapi ia ragu lantaran takut kena todong.

Berbagai tumpang tindih diramalkan akan mewarnai penerapan Three In One.

Misalnya begini:

Sendirian masuk kawasan Three In One itu pukul 06.27 WIB.

Ini belum masuk waktu hitungan, tapi sebelum sampai tujuan, jarum jam bergeser menunjukkan pukul 06.30 WIB, nah!

Mau repot atau tidak, Dirjen Perhubungan Darat yang kala itu dijabat oleh Soejono, menilai "aturan Three In One sebenarnya adalah yang paling lunak, jam berlakunya terbatas," katanya.

Baca Juga: Dishub DKI Beberkan Hasil Evaluasi Ganjil-Genap di Jakarta, Sanksi di 12 Ruas Tambahan Berlaku Senin Depan

Menurutnya, aturan ini terpaksa diterapkan karena penggunaan kendaraan pribadi makin memprihatinkan. 

Sebab, cuma sekitar delapan persen dari jumlah kendaraan pribadi yang berpenumpang lebih dari empat orang.

Kemudian 37 persen dimuati dua orang, 10 persen dimuati tiga orang, selebihnya yakni 45 persen dimuati satu orang.

Yang jelas, proyek yang bikin sibuk banyak pihak (di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perparkiran, LLAJR, Perhubungan Darat, dan anggota DPRD) ini, tentu memerlukan dana yang tak sedikit jumlahnya.

Sebab, sejumlah sarana dan prasarana mesti dibuat.

Misalnya membangun empat pos utama masing-masing di Bunderan Senayan, perempatan Kuningan, jembatan layang, jalan Pemuda, dan jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada.

Empat pos utama itu berfungsi sebagai palang pintu menyaring kendaraan yang masuk ke kawasan restricted area.

Oh iya, nantinya sebelum mobil masuk kawasan itu, kacanya wajib dibuka untuk memudahkan pengawasan oleh petugas.

Aturan Three In One ini akhirnya berlaku cukup lama di Jakarta, dan resmi dihapuskan pada 2016.

Saat ini aturan untuk mengurangi kemacetan yang diterapkan di Jakarta adalah Ganjil Genap.

Di mana mobil dengan nomor pelat ganjil hanya bisa lewat di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.