GridOto.com - Penggunaan pelat nomor putih sudah terlihat di beberapa wilayah di Indonesia pada 2022.
Termasuk Satlantas Polresta Solo yang sudah memberlakukan penggunaan pelat nomor putih di Kota Solo, Jawa Tengah per Agustus 2022.
Adapun pendistribusian pelat nomor putih ini dilakukan setelah stok pelat nomor hitam dipastikan habis di Kota Solo.
Meski pelat nomor putih sudah diterapkan, pelat nomor hitam masih tetap berlaku hingga masa berlakunya habis.
"Pelat hitam masih berlaku sampai dilakukan penggantian nopol kendaraan," jelas Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Senin (29/08/2022).
Lebih lanjut Agus menyebutkan kalau pelat nomor putih untuk mobil sudah diterima sejak 9 Agustus 2022.
Lalu untuk pendistribusiannya dilakukan sehari setelahnya, alias pada 10 Agustus 2022.
Sedangkan stok pelat nomor putih khusus untuk motor sudah diterima pada 15 Agustus 2022.
Kemudian untuk pelat nomor putih khusus motor itu didistribusikan pada 16 Agustus 2022.
"Pemilik kendaraan yang belum waktunya ganti nopol tak perlu menggantinya, jadi pelat nomor hitam masih berlaku dan tidak akan ditindak," jelasnya.