Baca Juga: Tengok Harga Mobil Bekas Isuzu Panther Awal Agustus Dijual Rp 60 Jutaan, Nih Tahunnya
Terlebih status pajaknya masih hidup dan pelat nomornya masih berlaku hingga 2023 mendatang.
Jelas saja netizen yang melihat fakta ini dibuat geleng-geleng kepala.
"Enggak kaget, gengsi lah pakai pelat merah," tulis akun Instagram @nyotoagung.
"Di Bandung juga banyak, yang harusnya pelat merah tapi jadi pelat hitam," timpal akun Instagram @joeandaoyong.
"Harusnya enggak perlu dikasih mobil dinas, biar pada naik angkutan umum," balas akun Instagram @pratamarian666.