GridOto.com - Belum lama ini video curhatan pemotor beli BBM menggunakan uang baru ditolak viral di Instagram.
Bahkan video berdurasi 00.44 detik itu dibanjiri komentar warganet karena petugas SPBU Pertamina menolak uang baru.
Kejadian yang berlangsung di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung ini langsung mendapat respons Pertamina.
Hal itu dijelaskan Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan angkat bicara.
Tjahyo Nikho Indrawan mengonfirmasi, saat itu petugas SPBU belum mengetahui wujud asli uang baru yang beredar.
"Iya, petugas belum tahu itu pastinya," buka Tjahyo Nikho Indrawan dikutip dari TribunJateng.com.
Mengenai hal yang menimpa pelanggan Pertamina tersebut, Nikho memastikan kejadian itu tidak akan terulang kembali.
Pihak Pertamina sendiri menegaskan, semua uang baru Rupiah yang telah diluncurkan pemerintah sejak 17 Agustus 2022 adalah sah sebagai alat pembayaran di SPBU mana pun di seluruh Indonesia.
"Saat ini, Pertamina sudah menerima uang baru sebagai alat bayar," tutur Nikho.
Baca Juga: Dikira Uang Palsu oleh Petugas SPBU, Pemotor Ini Ditolak Bayar BBM Gunakan Uang Baru
Kejadian yang viral di media sosial Instagram ini menjadi evaluasi bagi Pertamina.
Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi uang baru kepada petugas-petugas SPBU di Indonesia.
Memang Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan uang baru pada HUT ke-77 RI.
Uang baru yang diluncurkan Pemerintah dan BI itu bertemakan Tahun Emisi 2022 dengan tujuh pecahan rupiah.
Ketujuh uang baru ini terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Curhat Warga Ditolak SPBU Saat Bayar Pakai Uang Rupiah Baru, Ini Penjelasan Pertamina