Baca Juga: Dikira Uang Palsu oleh Petugas SPBU, Pemotor Ini Ditolak Bayar BBM Gunakan Uang Baru
Kejadian yang viral di media sosial Instagram ini menjadi evaluasi bagi Pertamina.
Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi uang baru kepada petugas-petugas SPBU di Indonesia.
Memang Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan uang baru pada HUT ke-77 RI.
Uang baru yang diluncurkan Pemerintah dan BI itu bertemakan Tahun Emisi 2022 dengan tujuh pecahan rupiah.
Ketujuh uang baru ini terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Curhat Warga Ditolak SPBU Saat Bayar Pakai Uang Rupiah Baru, Ini Penjelasan Pertamina