GridOto.com - Pemerintah masih terus melakukan pembahasan lebih lanjut terkait wacana kenaikan harga Pertalite.
Kendati demikian, banyak pengamat yang tidak setuju dengan wacana kenaikan harga Pertalite yang sedang dibahas oleh Pemerintah ini.
Mengingat kenaikan harga Pertalite bisa membuat laju inflasi semakin meningkat, seiring dengan daya beli masyarakat menurun.
Pakar ekonomi dan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menyebutkan kenaikan harga Pertalite memang bisa mendongkrak pertumbuhan indeks harga konsumen (IHK) Indonesia.
Meski begitu, hal ini justru berpotensi besar membuat laju inflasi menembus angka tujuh persen secara tahunan.
"Sekarang saja inflasi Indonesia sudah mencapai 4,94 persen dan jika ada kenaikan harga Pertalite jelas akan membuat inflasi semakin tinggi," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/08/2022).
Nailul menyadari kalau Pemerintah tak segera melakukan penyesuaian harga Pertalite, anggaran subsidi BBM jelas bakal semakin membengkak ke depannya.
Untuk itu ia merekomendasikan agar Pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM selain Pertalite, yang sekarang harganya masih lebih rendah dari penyedia BBM lainnya.
"Saya rasa jika harga Pertalite dinaikkan akan menjadi beban bagi masyarakat dan konsumsi rumha tangga bisa terkontraksi, ini berbahaya bagi pertumbuhan ekonomi yang tengan membaik," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Center of Economic and Law Studied (Celios), Bhima Yudhistira.
Ia menuturkan kalau Pemerintah harusnya mempertahankan harga Pertalite di angkap Rp 7.650 per liter.
Bahkan ia sampai menyarankan agar pemerintah menambah anggaran subdisi BBM dengan cara melakukan relokasi anggaran belanja, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan.
Soalnya ada beberapa proyek pembangunan yang dianggap bisa ditunda pengerjaannya atau dikurangi anggarannya agar anggaran subsidi BBM bisa ditimabah.
"Jadi ini masalah politik anggaran dan keberpihakan anggaran kepada masyarkat yang sekarang jelas-jelas prioritasnya di seluruh dunia menghadapi inflasi," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan wacana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan internal Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang perekonomian.
Disebutkan juga, kalau kenaikan harga Pertalite bisa dilakukan setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyendiaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM disepakati.
"Kami harus ubah Perpres dulu, muidah-mudahan Agustus 2022 bisa selesai karena harus disosialisasikan juga nantinya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Redam Inflasi, Kenaikkan Harga Pertalite Perlu Dihindari.