Hal senada juga diungkapkan Direktur Center of Economic and Law Studied (Celios), Bhima Yudhistira.
Ia menuturkan kalau Pemerintah harusnya mempertahankan harga Pertalite di angkap Rp 7.650 per liter.
Bahkan ia sampai menyarankan agar pemerintah menambah anggaran subdisi BBM dengan cara melakukan relokasi anggaran belanja, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan.
Soalnya ada beberapa proyek pembangunan yang dianggap bisa ditunda pengerjaannya atau dikurangi anggarannya agar anggaran subsidi BBM bisa ditimabah.
"Jadi ini masalah politik anggaran dan keberpihakan anggaran kepada masyarkat yang sekarang jelas-jelas prioritasnya di seluruh dunia menghadapi inflasi," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan wacana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan internal Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang perekonomian.
Disebutkan juga, kalau kenaikan harga Pertalite bisa dilakukan setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyendiaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM disepakati.
"Kami harus ubah Perpres dulu, muidah-mudahan Agustus 2022 bisa selesai karena harus disosialisasikan juga nantinya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Redam Inflasi, Kenaikkan Harga Pertalite Perlu Dihindari.