Viral, Perkara Lampu Motor Polisi dan Pengendara Cekcok, Ini Aturannya

M. Adam Samudra - Sabtu, 6 Agustus 2022 | 08:48 WIB

Lampu yang diperdebatkan antara polisi dan pengendara (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Baru-bari ini viral sebuah video di media sosial, pengendara motor yang terlibat cekcok hingga adu argumen dengan polisi lalu lintas soal lampu motor.

Polisi menilai motor si pengendara tersebut tidak menyalakan lampu utamanya di siang hari.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jabodetakcom, Jumat (5/8/2022), si pengendara mengklaim sudah menyalakan lampu utama hanya saja tidak terang.

Namun Polisi menilai lampu utama yang disebut menyala ialah lampu senja.

Lantas sebenarnya bagaimana dalam segi aturan?

Menanggapi hal ini, mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang kini menjabat Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto berikan penjelasan.

"Kenapa pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama agar kendaraan tersebut mudah dideteksi oleh kendaraan lain yang ada di depannya karena adanya pantulan cahaya," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Sabtu (6/8/2022).

"Dengan melihat ada pantulan cahaya pada spion, kendaraan lain di depannya akan lebih antisipasi pada saat mau mengubah lajur, berbelok dan berhenti sehingga terhindar dari resiko kecelakaan," sambungnya.

Menurutnya, penggunaan lampu sudah diatur dalam Undang - Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Gadungan di Jakarta Pusat, Yuk Ketahui Atribut yang Sesuai Biar Enggak Kecele