Baca Juga: BTS Trans Semanggi Suroboyo Diresmikan, 104 Bus Siap Layani 6 Rute, Tarifnya Mentok Rp 3 Ribu Doang
Sebut saja kementerian atau lembaga, Organisasi Angkutan Darat (Organda), Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia (YLKI), pakar serta akademisi.
Anaz Fazri selaku Kasubdit Potensi Penerimaan dan Pengawasan Kementerian Lembaga IIIB menyebutkan masukan-masukan dari bergaia pihak tentunya bakal jadi bahan pertimbangan dalam menentukan tarif yang tepat.
Sehingga masyarakat nantinya bisa menikmati layanan angkutan perkotaan tersebut dengan nyaman, aman dan dengan waktu yang terukur.
"Lalu yang paling utama masyarakat bisa membayar layanan tersebut dan tidak mengurangi iklim usaha di bidang angkutan transportasi ini," lanjut Anaz.
Berdasarkan kajian ATP dan WTP yang sudah dilakukan di 10 kota, perhitungan tarif terendahnya ada di angka Rp 3.600 di Yogyakarta.
Sedangkan untuk tarif tertingginya mencapai Rp 6.200 di Surabaya, Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bus BTS Tidak Gratis Selamanya, Rencana Tarif Mulai Rp 3.600.