GridOto.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memang sudah mengoperasikan layanan bus Buy The Servie (BTS) yang tersebar di 10 kota di Indonesia.
Memang untuk sementara ini layanan bus BTS yang sudah beroperasi memang masih bisa dinikmati secara gratis.
Hanya saja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sudah berencana untuk menerapkan tarif untuk semua bus BTS yang beroperasi di 10 wilayah di Tanah Air.
Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub, Tonny Agus Setiono menyatakan pemerintah menggratiskan layanan bus BTS memang bukan tanpa alasan.
Mengingat pemerintah ingin mengenalkan layanan bus BTS ke masyarakat terlebih dahulu.
Tapi untuk ke depannya, pemerintah bakal menerapkan tarif PNBP untul layanan tersebut.
"Masyarakat perlu ikut serta dalam pembangunan layanan ini, maka dari itu kami mengusulkan tarif volatil yang nantinya akan berlaku 55 hari kemudian setelah Peraturan Menteri Keuangan ditetapkan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, usulan tarif angkutan perkotaan dengan skema BTS juga sedang dibahas dengan dasar hasil studi dan survei di beberapa kota.
Kendati demikian tarif yang akan diterapkan ini perlu difinalisasi lagi setelah dilakukan komunikasi publik dengan beberapa pihak.
Baca Juga: Sempat Tak Beroperasi di 5 Kota Besar, Kemenhub Bangkitkan Kembali Layanan Teman Bus, Masih Gratis?