Dari data yang sudah dihimpun, tercatat sudah ada tiga kali kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta pada Juli 2022.
Akibat dari kecelakaan tadi, beberapa korban menderita luka serius dan ada yang meninggal dunia.
Menurut Anang, denda ini akan diberikan kalau mitra operator terlibat dalam kecelakaan.
Adapun denda yang dikenakan setelah perusahaan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marak Kecelakaan Bus Transjakarta, Ketua DPRD DKI Sarankan Operator Bermasalah untuk Diganti.