GridOto.com - Nasib apes dirasakan pria asal Gianyar, Bali berinisial INGS saat membeli Kawasaki Ninja secara online.
Bukannya mendapatkan Kawasaki Ninja, INGS justru hanya mendapatkan paket berisi kaus.
Padahal INGS sudah mengirimkan uang sebanyak Rp 32 juta untuk melunasi pembelian Kawasaki Ninja tersebut.
Alhasil, ia pun melaporkan insiden yang dialaminya ke polisi setempat dan untungnya dua pelaku yakni ZA (32) dan MAI (37) berhasil diamankan.
Melansir dari Kompas.com, kronologi kejadiannya berawal ketika korban membeli Kawasaki Ninja di marketplace online dengan banderol Rp 32 juta.
Pada saat itu INGS memilih pembayaran dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
Kendati demikian pelaku meminta korban untuk melunasi uang pembelian Ninja ini, dengan alasan orang tua pelaku sedang sakit.
Guna meyakinkan korban, MAI dan ZA pun meng-edit resi pengiriman barang sesuai dengan yang dipesan oleh INGS.
"MAI berperan sebagai pemilik Kawasaki Ninja, lalu ZA bertindak sebagai petugas ekspedisi untuk meyakinkan korban kalau motor yang dibelinya sudah dikirim," jelas Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/07/2022).
Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Kena Diskon Rp 6 Jutaan, Sayang Hanya untuk Daerah Ini