Video Pemotor Honda CBR150R Ditilang Polisi Beredar di Media Sosial, Padahal Lampu Nyala dan Surat-surat Lengkap

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 27 Juli 2022 | 12:30 WIB

Tangkapan layar pemotor Honda CBR150R ditilang polisi gara-gara enggak menyalakan lampu. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Yuk Kenalan Sama Kombes Pol I Made Agus Prasetya, Polisi yang Benahi ETLE Nasional Sampai ke Jalan Tol

Saat ditelusuri lebih lanjut, penilangan pemilik CBR150R ini terjadi pada Februari 2019 lalu.

Sayangnya tidak diketahui secara pasti lokasi penilangan yang dilakukan polisi di video itu dilakukan.

Walau begitu rekaman penilangan ini tetap mengundang beragam reaksi dari netizen.

"Katanya peraturan sekarang lampu motor harus tetap menyala walaupun siang, ini kok ditilang?" tulis akun Instagram @kholidaji28.

"Positif saja mungkin tadi sempat mati waktu jalan, saya pernah mengalami tapi digetok batok batoknya lampu nyala lagi," timpal akun Instagram @scs_channel_ig.

"Pernah ditilang gara-gara lampu katanya menyilaukan padahal enggak pernah ganti sejak beli dan lampu standar dari pabrik, tapi ya sudah lah," balas akun Instagram @valentino_adi.