GridOto.com - Ramai video oknum wartawan menyetop mobil pelat merah di Jalan Raya Bhayangkara, Kota Serang, viral di media sosial.
Video itu pun viral setelah diposting Instagram @jurnalisjunior.
Bergaya bak Polisi yang akan menilang, oknum wartawan yang mengaku dari Media Global Live Streaming mengintrogasi pengemudi wanita tersebut.
Pengendara pelat merah mempertanyakan kenapa oknum itu menyetop dirinya di tengah jalan.
Pengendara itu menyebut dia baru pulang dari rumah orang tuanya.
Dalam video viral, wanita tersebut tarpaksa menghentikan mobilnya yang dihadang dan dihentikan oknum wartawan.
Setelah berhenti, oknum wartawan mendatangi sisi kanan mobil tempat pengendara, persis seperti saat polisi menilang.
Tak senang dengan prilaku oknum wartawan, wanita itu mempertanyakan alasan dirinya dihentikan ditengah jalan lantaran si wartawan menyebut bahwa saat itu adalah hari Minggu.
"Saya nanya, saya salah apa. Kalau plat merah, semua juga banyak yang pakai plat merah,” kata wanita tersbut dalam video.
Yang menjadi pertanyaan apakah ada aturan pelat merah dilarang beroperasi saat hari Minggu?
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sriyanto berikan penjelasan.
"Tidak ada larangan (pelat merah beroperasi hari Minggu)," kata Sriyanto kepada GridOto.com, Selasa (26/7/2022).
Dari kejadian tersebut, Polresta Serang Kota melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak.
Baik oknum wartawan dan pengendara diundang ke kantor polisi untuk menjelaskan seluk-beluk kejadian.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, kedua belah pihak mengaku ada kesalahpahaman atas kejadian pada Minggu (24/7) kemarin.
Kejadian itu katanya tidak mestinya terjadi di tengah jalan dan viral di media sosial.
"Kedua belah pihak mengakui kesalahan masing-masing, ada miss komunikasi di lapangan, " kata Iwan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Keduanya dihadapkan saling menyadari masing-masing atas kesalahpahaman itu.
"Saya sampaikan kejadian ini murni kesalahpahaman, malam ini kedua belah pihak saling memaafkan," paparnya.