“Ada dua korban diberhentikan,” kata AKP Ali.
AKP Ali mengatakan, para oknum debt collector yang diamankan saat ini tengah dilakukan pendataan.
"Masyarakat merasa terganggu dengan kehadiran mata elang ini. Kami data para mata elang ini. memang ada yang legal memiliki surat tugas," jelas AKP Ali.
Terhadap oknum-oknum mata elang yang melakukan tindak kekerasan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindaknya.
"Kami akan terus patroli untuk melihat kondisi dan situasi jalan, agar masyarakat tetap aman di jalan," tegas AKP Ali.