Ada Titik Terang, Polisi Ungkap Satu Tersangka Penyelundupan Nissan Fairlady dan Honda NSX

Dia Saputra - Jumat, 22 Juli 2022 | 19:30 WIB

Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX S yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. (Dia Saputra - )

Baca Juga: Dua Unit Nissan Fairlady dan Satu Honda NSX Gagal Diselundupkan, Pemilik Diburu

"Nanti untuk informasi terbaru akan kami infokan lagi, tapi disinyalir memang ketiga mobil itu berasal dari Singapura," tegasnya mengakhiri.

Kabarnya tiga mobil itu diselundupkan lewat perairan Sekupang dengan modus dikirim ke salah satu galangan kapal.

Di sisi lain, Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Farouq Oktara menduga bahwa unit kendaraan akan dijual dalam kondisi bodong.

"Kemungkinan satu Honda NSX itu akan dijual secara bodong alias tanpa surat-surat di angka Rp 1,5 miliar," ungkap Farouq.

Sedangkan Nissan Fairlady, ia menduga akan dijual pelaku di angka Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penyelundupan Mobil Mewah di Batam, Satu Orang Jadi Tersangka Enam Lainnya Saksi