Roni mengatakan, bus bernopol AE-7406-UB dalam video ditemukan di garasi salah satu Perusahaan Otobus (PO) bus.
"Setelah mendapatkan alamat, kami meluncur ke garasi dan benar memang ada bus yang sesuai dengan video," tuturnya.
Sesampainya di lokasi, sopir bus bernama Sudaryono (52) juga diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Roni menuturkan, semua terjadi saat bus jurusan Ponorogo-Surabaya melaju dari barat ke timur atau dari Madiun menuju Surabaya.
Bus kemudian mendahului truk di depannya dengan melewati jalur sisi kanan.
Padahal tanda marka di lokasi tidak putus-putus, yang artinya tidak boleh saling mendahului.
"Sebaiknya para pengguna jalan harus berhati-hati saat berkendara dan jangan melanggar aturan lalu lintas," pungkasnya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Bus Ugal-ugalan hingga Serempet Avanza di Madiun, Sopir Kini Jadi Tersangka