Namun kalau sudah diterapkan aturannya dengan asumsi dilakukan per 1 Agustus 2022, maka bisa menurunkan prognosis menjadi 26,7 KL.
Saat ini Pertamina terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk mengupayakan penetapan segmen pengguna BBM subsidi (JBT-JBKP) melalui revisi lampiran Perpres 191/2014.
Selain itu, proses uji coba pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina juga sedang dilakukan.
Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Berdasarkan catatan Pertamina, masih banyak masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya menggunakan BBM bersubsidi.
Pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina selaku badan usaha yang ditugaskan.
"Oleh karena itu, inilah yang menjadi dasar dilakukannya pembatasan," pungkas Nicke.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil dengan Mesin 1.500 CC ke Bawah Masih Boleh Beli Pertalite