GridOto.com - Isu terkait kendaraan di atas 2.000 cc tidak bisa membeli BBM jenis Pertalite ramai dibicarakan.
Namun isu tersebut mulai redup karena belum ada keputusan secara resmi yang diberikan oleh PT Pertamina (Persero) maupun Pemerintah.
Tapi baru-baru ini ada bocoran kalau PT Pertamina (Persero) memperbolehkan kendaraan bermesin 1.500 cc ke bawah membeli Pertalite.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, usai rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Berdasarkan hasil rapat, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite hanya bisa dibeli kendaraan 1.500 cc ke bawah.
Melansir Tribunnews.com, kabarnya aturan itu akan berlaku juga untuk kendaraan roda dua bermesin 250 cc ke bawah.
"Recovery pasca pandemi ini sudah terjadi, sehingga mobilitas meningkat, sehingga tren peningkatan penjualan BBM ini sudah terlihat," tutur Nicke Widyawati.
Nicke memprediksi, JBKP Pertalite akan meningkat dan melebihi kuota yang 23 juta KL pada 2022.
"Prediksi kami dengan tren hari ini (tanpa adanya aturan), maka akan meningkat menjadi 28,5 juta KL," terang Nicke.