Rincian barang yang digasak pelaku antara lain sebanyak 50 ban motor dari berbagai merek.
Ditambah sebanyak 125 kaleng oli mesin motor berbagai merek juga ikut disikat.
Akibat kejadian ini, pemilik toko yang menjadi korban pun harus menelan kerugian hingga Rp 11 juta.
Korban yang merasa dirugikan pun membuat laporan ke pihak yang berwajib.
Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Aksi APJ & AD Kuras Toko di Boyolali : Berhasil Gasak 50 Ban & 125 Kaleng Oli, Berakhir Jeruji Besi.