Secara terpisah, Ipda Wawan selaku kapolsek Tawang menyebutkan kejadiannya berawal saat korban mengambil uang sebesar Rp 320 juta dari bank BRI yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian pada pukul 14.00 WIB.
Setelah mengambil uang di bank BRI, korban lalu melaju menuju Jalan Sukalaya untuk membeli sesuatu.
Kemudian perjalanan korban dilanjutkan menuju Jalan Otista, untuk membeli obat di sebuah apotek.
"Saat itulah peristiwa pecah kaca mobil terjadi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Aksi Pecah Kaca di Tasikmalaya, Saksi Mata Melihat Motor Jupiter MX Kabur, Uang Rp 320 Juta Lenyap.