Miris! Ini Deretan Kasus SPBU Curang, Hampir Setiap Tahun Ada Saja yang Terbongkar

Naufal Shafly - Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:30 WIB

SPBU curang di Serang, Banten, akhirnya terkuak oleh Polda Banten. (Naufal Shafly - )

Sedangkan, SPBU di Tangerang Selatan menggunakan modus remote control yang kurang lebih sama seperti SPBU Rempoa (2016) dan SPBU Serang (2022).

"Pengelola dapat mengendalikan alat itu dari jarak 30 meter dari SPBU. Di SPBU ini pengurangan takaran BBM mencapai 400 hingga 1.245 mililiter setiap pembelian 20 liter BBM," kata Argo.

2019

2019 bisa dibilang menjadi tahun dengan jumlah penemuan SPBU curang terbanyak dalam beberapa tahun belakangan.

Baca Juga: Enam Tahun Lakukan Pemalsuan Takaran BBM, Pengelola SPBU Pertamina Ini Akhirnya Diseret ke Kantor Polisi

Dikutip dari Kompas.com, pada Januari 2019 Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel SPBU Pertamina di Jalan Ringroad Gagak Hitam, Medan, karena mengoperasikan enam unit pengisi BBM atau nozzle jenis solar dengan tingkat kesalahan rata-rata mencapai -0,83 persen.

Sementara pada Juni 2019, Kemendag juga pernah menyegel SPBU Pertamina yang ada di Kabupaten Indramayu karena kedapatan menggunakan alat tambahan yang merugikan konsumen.

Dua bulan berikutnya, tepatnya pada Agustus 2019, Kemendag kembali melakukan pengawasan SPBU di sembilan kabupaten/kota provinsi Bali pada 6—9 Agustus 2019.

Dari pengawasan tersebut, ada empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan, yaitu dua di Kabupaten Bangli dan dua di Kabupaten Badung.

Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, telah ditemukan adanya dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di dua SPBU yang diawasi tersebut.

2021

Di penghujung 2021, kejadian SPBU curang viral karena seorang oknum petugas nakal kedapatan tak mengisi takaran BBM sesuai dengan yang dibeli konsumen.

Dikutip dari Tribunnews.com, cerita bermula saat seorang konsumen sedang membeli BBM sebanyak Rp 100 ribu.

Namun, konsumen tersebut mendapati oknum petugas hanya mengisi BBM mobilnya sebanyak 9 liter atau sekitar Rp 70 ribu.

Sontak konsumen tersebut marah dan merekam kejadian tersebut hingga viral di sosial media.

Setelah viral, oknum petugas tersebut akhirnya dipecat oleh SPBU Bintaro Sektor 3.