Fenomena Truk Parkir Liar di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang Bikin Dishub Puyeng, Penertibannya Ternyata Kewenangan Pusat

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 24 Juni 2022 | 07:00 WIB

Ilustrasi truk parkir liar di Semarang, Jawa Tengah. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Fenomena truk yang parkir liar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengundang perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.

Mengingat truk yang parkir liar tersebut sampai memicu terjadinya kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Hanya saya Dishub Kota Semarang belum bisa berbuat banyak terkait fenomena parkir liar ini, mengingat Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan jalan nasional dan kewenangannya ada di pusat.

Terkait hal itu, Endro P Martanto selaku Kepala Dishub Kota Semarang mengaku sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Tribunjateng.com/Iwan Arifianto
Potret lokasi sejumlah truk yang parkir liar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, pada Kamis (23/06/2022).

"Kami koordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng-DIY dan Dishub Jateng, nanti kalau ada penertiban ya dilakukan secara bersama," jelasnya, dikutip dari Tribunjateng.com, Kamis (23/06/2022).

Ia mengaku memang para warga sekitar sudah lama mengeluh terkait truk yang parkir liar di lokasi ini.

Adapun kebanyakan keluhan warga yang masuk menyangkut truk-truk yang parkir liar justru menggangu arus lalu lintas.

Memang fenomena truk-truk yang parkir liar di Jalan Perintis Kemerdekaan terjadi bukan tanpa sebab.

Baca Juga: Jangan Sekali-kali Tiru Pemilik Suzuki Ignis di Bekasi Ini, Sanksi Parkir Sembarangan Gak Main-main Lo