Katanya, uang yang diambil pelaku dari Toyota Kijang Innova sejumlah Rp 150 juta.
Baca Juga: Datsun GO Jadi Korban Pecah Kaca, Duit Rp 190 Juta Raib Digondol Maling
Jumlah tersebut cukup untuk membeli sebuah Daihatsu Gran Max pick up yang harga Rp 149,5 juta OTR Jakarta dilansir dari Daihatsu.co.id.
"(Korban) Habis dari bank, katanya (uang yang hilang) Rp 150 juta, untuk proyek CV," jelas Jumali.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pencurian tersebut.
"Korban ini baru saja pulang dari bank dan berhenti di situ," katanya.
Satreskrim Polres Madiun Kota tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari korban dan saksi, maupun barang bukti lain seperti rekaman video CCTV yang ada di komplek perumahan tersebut untuk mengejar pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Baru 15 Menit Toyota Innova Diparkir di Madiun, Kaca Mobil Pecah, Uang Rp 150 Juta Raib"