Masalah Pelat Mobil Dinas Pemkab Sergai Masih Berlanjut, Sekarang Malah Ada yang Nomornya Sama

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 16 Juni 2022 | 21:10 WIB

Pelat mobil dinas Pemkab Sergai dengan nomor yang sama di Toyota Hilux (kiri) dan Toyota Kijang Innova (kanan). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Masalah pelat mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) masih terus berlanjut.

Sebelumnya sempat ada masalah pelat mobil dinas Pemkab Sergai yang awalnya merah diubah jadi hitam.

Sekarang ada lagi masalah pelat mobil dinas Pemkab Sergai di dua kendaraan berbeda, tapi keduanya punya nomor yang sama.

Adapun pelat mobil dinas yang dimaksud punya nomor BK 1147 NX yang sempat terpasang di Toyota Kijang Innova berkelir hitam.

Kemudian pelat nomor yang sama terpasang juga di Toyota Hilux yang terparkir di kawasan Kantor Pemkab Sergai, tapi warna pelatnya berubah jadi hitam.

Belum diketahui secara pasti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang menggunakan kedua mobil dinas ini.

M Zuhri Lubih selaku Kepala Badan pengelola dan Aset (BPKA) Kabupaten Sergai mengatakan, timnya tengah mengecek OPD mana yang menggunakan mobil dinas itu.

"Masih dikonfirmasi dulu OPD mana yang menggunakan kedua mobil dinas ini," jelasnya, dikutip dari Tribun-medan.com, Selasa (14/06/2022).

Ia melanjutkan, dirinya sudah mengimbau kepada pengemudi mobil dinas untuk tidak mengubah warna pelat mobil dinasnya menjadi hitam.

Baca Juga: Geger Toyota Kijang Kapsul Pelat Merah Isi Pertalite di Kabupaten Sergai, Malah Pihak SPBU yang Disalahkan

Baca Juga: ASN Kepergok Pakai Toyota Kijang Innova Dinas yang Diganti Pelat Hitam, Pemkab Sergai Tak Kasih Respons

Apalagi kalau sampai menggunakan dua pelat dengan nomor polisi yang sama di kendaraan yang berbeda.

"Pelat merah tetap pelat merah, jangan diganti ke pelat hitam karena itu mobil dinas. Kalau diubah, akan kami tindak dan soal pelat mobil yang sama ini kami cek dulu," imbuh Zuhri.

Secara terpisah, AKBP Ali Machfud selaku Kapolres Sergai menuturkan masih perlu mengecek pelat nomor polisi kedua mobil dinas ini.

Kalau diketahui kedua mobilnya masih digunakan, bakal dilakukan penilangan.

"Tapi Polri sekarang lebih mengedepankan teguran simpati saat operasi patuh, jadi teguran sudah saya sampaikan ke Sekda Sergai," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Makin Gawat, Mobil Dinas Pemkab Sergai Gunakan Nomor Polisi yang Sama.