Ada Program SIM Gratis Buat Warga Kota Mataram, Syaratnya Simpel Banget

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 16 Juni 2022 | 20:15 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Ini Beda Denda Tilang Karena Gak Punya SIM Dengan Tidak Membawa SIM

Pada saat yang bersamaan, polisi juga akan memilih pengendara yang dinilai taat aturan lalu lintas di jalan raya.

Pengendara yang beruntung akan langsung diberikan helm gratis pada saat itu juga.

"Dengan begitu Satlantas Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan dan menjadi peolpor tetib berlalu lintas saat di jalan raya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Warga Kota Mataram Kelahiran 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis, Begini Cara Mendapatkannya.