Teka-teki Maling Honda Brio di Sukoharjo Akhirnya Terungkap, Pelaku Sempat Jual Barang Bukti dengan Harga Super Miring!

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 12 Juni 2022 | 11:05 WIB

Pelaku pencurian Honda Brio di Sukoharjo akhirnya dibekuk polisi. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Honda Brio Milik ASN Pemkab Sukoharjo Ini Lenyap dari Garasi, Malingnya Diduga Ambil Kunci Mobil yang Ada di Dalam Rumah

Baca Juga: Air Datang Tiba-tiba, Honda Brio Ditemukan Nyungsep Akibat Terseret Arus Banjir di Cianjur

Setelah berhasil menggondol Honda Brio milik korban, pelaku lalu pulang ke rumahnya di Pasuruan, Jawa Timur.

Kemudian, APA berusaha menjual Brio curiannya dengan harga yang sangat miring.

"Pelaku menjual mobil hasil curiannya seharga Rp 15 juta," imbuh Wahyu.

Wahyu melanjutkan, barang bukti berupa Honda Brio berkelir merah milik korban yang sudah dijual pelaku untungnya berhasil ditemukan.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teka-teki Pencuri Brio di Sukoharjo Terjawab: Pelaku Jual Mobil Sangat Murah, Hanya Rp15 Juta.