GridOto.com - Jelang digelarnya F1 Azerbaijan 2022, kabar buruk datang dari tim Williams yang mendapat hukuman denda dari FIA.
Tim Williams diganjar denda sebesar 25 ribu dolar AS atau setara Rp 364 juta (kurs 1 dolar AS senilai Rp 14.564 per 9 Juni 2022).
Sanksi ini diberikan oleh FIA ke Williams karena terlambat memberikan laporan keuangan F1 2021.
Padahal seharusnya laporan tim asal Inggris tersebut dilaporkan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2022 lalu.
"Pada tanggal 12 April 2022, petugas administrasi batasan anggaran melaporkan Williams melakukan pelanggaran proseduran," tertulis dalam statement FIA, dilansir GridOto.com dari F1i.
"Pada 15 April 2022, Williams merespon pemberitahuan dan mengakui pelanggaran prosedural dan menjelaskan langkah-langkah untuk menanggapi pelanggaran tersebut," jelasnya.
Batasan anggaran alias cost cap memang menjadi salah satu momok mengerikan sebagian tim sejak tahun 2021 lalu.
Aturan ini dibuat untuk menekan pengeluaran tiap tim tiap tahunnya di tengah krisis ekonomi karena Covid-19.
Manfaat lainnya juga untuk membatasi tim kaya agar tidak mengembangkan mobil terlalu boros dan jauh dari tim yang uangnya sedikit.
Baca Juga: Kisah Lewis Hamilton Kehilangan Kemenangan di F1 Azerbaijan Tahun Lalu Gara-gara Tombol Ajaib
Apalagi untuk tahun ini, tim papan atas yang jor-joran melakukan pengembangan mobil sejak awal musim sudah mulai kewalahan soal aturan batasan anggaran ini.
Red Bull, Ferrari dan Mercedes kabarnya sampai melobi tim-tim lain dan FIA agar mau menaikkan batasan anggaran F1 2022 yang saat ini nilainya sebesar 140 juta dolar AS (Rp 2,04 triliun).
Sedangkan untuk kasus Williams ini, pelanggarannya tidak fatal karena hanya masalah keterlambatan laporan saja.
Untuk itu dendanya pun tidak terlalu besar untuk sekelas tim F1.
Apalagi Williams tidak melanggar jumlah anggaran yang ditentukan.
FIA juga menilai Williams kooperatif hingga akhirnya sanksi yang diberikan juga tidak terlalu besar.