GridOto.com- Kasus pemukulan di tol dalam kota, Sabtu (4/6) sekitar pukul 12:40 WIB masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan pengendara yang memukul menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai.
Dari data pelat nomor B 1146 RFH tercatat melekat pada kendaraan jenis sedan.
Sementara pelaku pemukulan menggunakan mobil SUV Nissan X-Trail.
Menurut Kombes Sambodo, pelat nomor yang digunakan sebenarnya asli, namun penggunaannya yang dipalsukan.
Berbicara pelat khusus RFS, RFH yang biasa digunakan pejabat di pemerintahan ternyata bisa lho dibeli.
Tapi, pelat pejabat aspla ini ada tandanya apakah benar itu pelat khusus atau sekadar pelat biasa yang menggunakan kode RFH dan RFS.
Seorang biro jasa pengurusan kendaraan berinisial T menyebutkan ada ciri-ciri dan syarat pelat nomor khusus itu.
"Tidak bisa sembarangan semua orang bisa menggunakan pelat nomor khusus itu," ungkap T.
Baca Juga: Polisi Usut Kejanggalan Pelat Nomor Toyota Alphard Rachel Vennya, Kok Pakai Kode Buntut RFS
Pria yang berdomisili di Jakarta Timur mengungkapkan pelat dengan akhiran huruf RFS, RFN, RFO dan sejenisnya merupakan pelat kendaraan dinas.