Baca Juga: Ternyata Gampang, Begini Cara Bayar e-Tilang Lewat Kantor Pos
Lebih lanjut ia menuturkan, hadirnya mobil INCAR dan ETLE jadi langkah awal untuk mengubah perilaku berkendara masyarakat Blitar agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Pengetatan ini juga diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan di Blitar, mengingat masih banyak pengendara yang naik motor tanpa menggunakan helm," lanjut Argowiyono.
Kabarnya baru ada satu unit mobil INCAR yang patroli di Blitar sebanyak tiga kali sehari, yakni pada pagi, sore dan malam.
Sedangkan untuk kamera ETLE, Polres Blitar Kota sudah memasangnya di tiga titik yakni Simpang herlingga, Simpang Jalan Kenari dan Simpang Jalan Tanjung.
Selama pengoperasian ETLE, rata-rata sebanyak 300-350 pelanggaran tertangkap oleh kamera ETLE per harinya.
Namun dari ratusan pelanggaran yang terekam, hanya 80-100 pelanggar yang bisa dikenakan sanksi tilang per harinya setelah dilakukan verifikasi ulang.
Menurut Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, kamera ETLE yang sudah terpasang merekam semua indikasi pelanggaran termasuk pengendara yang pakai helm hitam.
"Karena sistem ETLE membaca helm hitam seperti kepala, makanya perlu diverifikasi dulu oleh petugas sebelum dikirim ke back office," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mobil Tilang Elektronik Patroli 3 Kali Sehari di Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Blitar.