Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran Modus Curanmor, NMAX, PCX, Hingga Vespa Lenyap Digondol

Dia Saputra - Jumat, 20 Mei 2022 | 14:07 WIB

NMAX, PCX, Hingga Vespa yang jadi barang bukti curanmor dengan modus baru di Jakarta Barat. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Sejumlah anak di bawah umur 17 tahun menjadi sasaran komplotan maling di Jakarta Barat.

Anak-anak tersebut jadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menakut-nakuti.

Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Polres Jakarta Barat.

Saat konferensi pers, Pasma Royce menjelaskan bahwa ER dan DS sudah diamankan beserta barang bukti.

Beberapa barang bukti yang sudah diamankan adalah Honda PCX, Yamaha NMAX dan Aerox, Vespa dan beberapa unit lainnya.

"Motor tersebut kami amankan dari STR, PF, dan MR yang berprofesi sebagai penadah," buka Royce dikutip dari TribunJakarta.com.

jakarta.tribunnews.com
Barang bukti berupa pelat palsu dari aksi curanmor modus baru di Jakarta Barat.

Royce menjelaskan, kurang lebih ada 14 unit motor yang berhasil diamankan dari tangan pelaku dan penadah.

Selain itu, petugas juga mengamankan 14 pelat nomor palsu, 56 STNK palsu, serta uang tunai Rp 200 ribu.

Pelat nomor dan STNK palsu ini didapatkan dari ER dan DS yang bisa menggandakannya.

Baca Juga: Meriahkan Pilkades di Kampungnya, Crazy Rich Asal Brebes Bagi-bagi Motor, Ada All New NMAX 155

"Kami masih mendalami dan mengembangkan dari mana sumber pelat dan STNK tersebut," tutur Royce.

Untuk modusnya, ER dan DS sering menakut-nakuti anak dibawah umur yang lagi naik motor di jalan.

Bahkan para pelaku juga menyusun skenario soalah si anak memiliki masalah dengan adik kandung pelaku.

"Korban yang sebagian besar anak-anak pun merasa ketakutan dan menyerahkan motornya," terang Royce.

jakarta.tribunnews.com
Pelaku curanmor modus baru di Jakarta Barat.

Dalam melancarkan aksinya, ER dan DS memiliki tugas masing-masing untuk menggondol motor korban.

Misal ER sedang bertugas sebagai pembonceng korban, maka DS akan membawa motornya ke daerah lain.

"Setelah agak jauh, bocah itu diturunkan di tengah jalan dan ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku berinisial ER dan DS dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan. 

Sementara ketiga pelaku berinisial STR, PF dan MR dijerat dengan Pasal 480 tentang Penadahan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Maling Tipu Bocil Bersepeda Motor, Pelaku Sampai Bikin Skenario: Hasil Curiannya PCX Sampai Vespa