Baca Juga: Meriahkan Pilkades di Kampungnya, Crazy Rich Asal Brebes Bagi-bagi Motor, Ada All New NMAX 155
"Kami masih mendalami dan mengembangkan dari mana sumber pelat dan STNK tersebut," tutur Royce.
Untuk modusnya, ER dan DS sering menakut-nakuti anak dibawah umur yang lagi naik motor di jalan.
Bahkan para pelaku juga menyusun skenario soalah si anak memiliki masalah dengan adik kandung pelaku.
"Korban yang sebagian besar anak-anak pun merasa ketakutan dan menyerahkan motornya," terang Royce.
Dalam melancarkan aksinya, ER dan DS memiliki tugas masing-masing untuk menggondol motor korban.
Misal ER sedang bertugas sebagai pembonceng korban, maka DS akan membawa motornya ke daerah lain.
"Setelah agak jauh, bocah itu diturunkan di tengah jalan dan ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku berinisial ER dan DS dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan.
Sementara ketiga pelaku berinisial STR, PF dan MR dijerat dengan Pasal 480 tentang Penadahan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Maling Tipu Bocil Bersepeda Motor, Pelaku Sampai Bikin Skenario: Hasil Curiannya PCX Sampai Vespa