Menurutnya, diskresi one way yang sudah diterapkan sangat efektif untuk mengurai kemacetan di jalan tol saat arus mudik.
Dengan begitu, wacana pembebasan tarif tol jika terjadi kemacetan di gerbang tol pun dinilai tak perlu diberlakukan.
"Banyak masyarakat yang testimoni ke saya kalau Jakarta-Semarang bisa enam jam dan Jakarta-Surabaya bisa 10-11 jam, artinya tidak terjadi kemacetan yang parah," ungkap Budi.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan wacana kebijakan ini bisa diterapkan saat arus mudik Lebaran 2023 mendatang.
"Nanti mungkin jadi kebijakan untuk antisipasi arus mudik pada 2023 mendatang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Alasan Pemerintah Tidak Berlakukan Tarif Tol Gratis di Arus Mudik dan Balik 2022.