GridOto.com - Para pengendara yang berada di Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara bisa bernapas lega nih.
Soalnya, oknum polisi gadungan yang kerap meneror para pengendara berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua, pada Selasa (03/05/2022) pagi.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku terpantau menggunakan seragam lengkap polisi lalu lintas ditambah dengan rompi hijaunya.
Polisi yang curiga dengan pelaku yang berada di tempat servis handphone, langsung bergerak cepat dan memeriksa tas yang dibawanya.
Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Darwin Antonius Sibarani (37), polisi mengantongi beberapa barang bukti.
Mulai dari 15 STNK hasil penipuan, 5 SIM (Surat Izin Mengemudi), 3 KTP, satu BPKB dan sebuah handy talky (HT) yang digunakan saat pelaku melancarkan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring menuturkan kalau Darwin sudah beraksi selama setahun belakangan.
Sudah tak terhitung berapa korban yang dirugikan oleh aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
"Caranya dengan minta uang damai di jalan sebesar Rp 50 ribu per orang," jelasnya, dikutip dari Tribun-medan.com, Selasa (03/05/2022).
Selain meminta uang damai di jalan, Darwin ternyata juga memiliki modus lain kalau pengendara diketahui tak membawa uang.
Pelaku bakal meminta korban untuk mengambil STNK dan SIM di tempat yang sudah dia janjikan.
Kemudian, pelaku tetap meminta uang damai sebesar Rp 50 ribu kepada para korbannya.
Irwanta menuturkan, polisi gadungan yang ditangkapnya itu dulunya merupakan anggota bantuan polisi (Banpol) yang sempat bertugas lima tahun lalu di Polsek Medan Area.
"Intinya setelah berhenti jadi Banpol lima tahun yang lalu, dia masih saja beraksi cuma baru kali ini tertangkap," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Beraksi Selama Setahun, Polantas Gadungan Ini Peras Pengendara 50 Ribu Sekali Damai.