Selain meminta uang damai di jalan, Darwin ternyata juga memiliki modus lain kalau pengendara diketahui tak membawa uang.
Pelaku bakal meminta korban untuk mengambil STNK dan SIM di tempat yang sudah dia janjikan.
Kemudian, pelaku tetap meminta uang damai sebesar Rp 50 ribu kepada para korbannya.
Irwanta menuturkan, polisi gadungan yang ditangkapnya itu dulunya merupakan anggota bantuan polisi (Banpol) yang sempat bertugas lima tahun lalu di Polsek Medan Area.
"Intinya setelah berhenti jadi Banpol lima tahun yang lalu, dia masih saja beraksi cuma baru kali ini tertangkap," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Beraksi Selama Setahun, Polantas Gadungan Ini Peras Pengendara 50 Ribu Sekali Damai.