GridOto.com - Para pengendara yang berada di Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara bisa bernapas lega nih.
Soalnya, oknum polisi gadungan yang kerap meneror para pengendara berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua, pada Selasa (03/05/2022) pagi.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku terpantau menggunakan seragam lengkap polisi lalu lintas ditambah dengan rompi hijaunya.
Polisi yang curiga dengan pelaku yang berada di tempat servis handphone, langsung bergerak cepat dan memeriksa tas yang dibawanya.
Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Darwin Antonius Sibarani (37), polisi mengantongi beberapa barang bukti.
Mulai dari 15 STNK hasil penipuan, 5 SIM (Surat Izin Mengemudi), 3 KTP, satu BPKB dan sebuah handy talky (HT) yang digunakan saat pelaku melancarkan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring menuturkan kalau Darwin sudah beraksi selama setahun belakangan.
Sudah tak terhitung berapa korban yang dirugikan oleh aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
"Caranya dengan minta uang damai di jalan sebesar Rp 50 ribu per orang," jelasnya, dikutip dari Tribun-medan.com, Selasa (03/05/2022).