Enggak Ada Istilah Pelat Dewa, Semua Kendaraan yang Langgar Aturan Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Diberi Surat Cinta

Dia Saputra - Kamis, 28 April 2022 | 19:05 WIB

Mitsubishi Pajero Sport yang mendapat surat cinta berupa tilang dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Dia Saputra - )

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Volume Kendaran Keluar Jakarta Lewat Tol Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

Khususnya tentang peraturan larangan berhenti terlalu lama dan juga larangan parkir di area drop zone.

Rambu larangan parkir juga sudah terpasang di area pick up zone dan drop zone Bandara Soekarno-Hatta.

"Dengan kelancaran di area drop zone, maka arus lalu lintas di area Bandara Soekarno-Hatta secara umum bisa terjaga," papar Sigit.

Ingat sob, jangan nekat parkir di area pick up zone dan drop zone Bandara Soekarno-Hatta kalau tidak mau dapat surat cinta.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO TANGERANG (@infotangerang.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sembarangan Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Saat Arus Mudik Bisa Digembok, Pelat Merah Ikutan Kena