Mengingat, vaksin jadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik.
Mulai dari pemudik yang sudah vaksin dosis pertama atau kedua diharuskan bawa surat keterangan negatif Covid-19 dari tes antigen atau PCR.
Sementara untuk pemudik yang sudah vaksin booster dibolehkan untuk melakukan perjalanan tanpa perlu membawa surat keterangan negatif dari tes atigen atau PCR.
"Hanya saja gerai vaksinasinya tidak beroperasi sampai malam, tapi dari jam 7 pagi hingga 4 sore," lanjut Zulkarnaen.
Terkait arus lalu lintas, Zulkarnaen menyebut peningkatannya di ruas Jalan Raya Padalarang belum terlihat signifikan pada H-6 Lebaran 2022.
"Kami prediksi puncak arus mudik di jalur ini kemungkinan terjadi pada H-2 Lebaran 2022 mendatang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Manjakan Pemudik, Musala Hingga Pijat Refleksi Disiapkan di Simpang Tol Padalarang Bandung Barat.