"Pada saat mulai terjadi peningkatan ini tentunya menjadi masalah, karena ada perubahan dari 4 lajur menjadi 2, di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak KM 26," ujar Jenderal Polisi Listyo.
Kemudian arah Cikampek mulai KM 48 sampai KM 50 ada perubahan 5 lajur menjadi 3 lajur.
Selain itu di Cikampek KM 31 sampai KM 37 ada perubahan dari 4 lajur menajadi 3 lajur.
Seterusnya, di KM 70-KM 72, 3 lajur menjadi 2 lajur.
"Kemudian arah Jakarta dan sebaliknya 6 lajur menjadi 3 lajur. Pada saat arus balik nanti dan di KM 54 dari 5 lajur menjadi 3 lajur," terang Kapolri.
Hal tersebut merupakan potensi-potensi perlambatan dan juga potensi-potensi kemacetan yang memang harus diurainya.
"Karena tahun ini kita melihat bahwa yang akan mudik sangat besar dan pengalaman-pengalaman rekan-rekan semua di tahun 2019 belum pandemi," katanya.
"Saya harapkan ini semua dipersiapkan, sehingga kemudian masyarakat bisa betul-betul kita berikan kemudahan pada saat masyarakat akan melakukan mudik," pungkas Kapolri.