Sehingga, kemungkinan besar ia tidak tahu kalau rel kereta yang ada di Jalan Mayor Sunaryo masih aktif.
Tidak diketahui secara pasti sanksi yang diberikan petugas kepada pengemudi Xpander ini.
Perlu sobat GridOto ketahui, di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Jalan Sunaryo dan seterusnya masih ada rel kereta yang aktif dilalui kereta api.
Menariknya, letak rel kereta tersebut tampak menyatu dengan jalan umum yang dilewati para pengendara dan tidak diberi batas yang jelas.
Tentu saja hal ini membuat para pengendara dari luar Kota Surakarta sering kecele, dan akhirnya main parkir sembarangan di atas rel kereta.
Padahal, sebetulnya sudah ada sejumlah rambu-rambu peringatan agar para pengendara tidak parkir di atas rel kereta.
Sayangnya, rambu-rambu itu tampaknya tidak terlalu digubris oleh para pengendara dari luar Kota Surakarta.
Biar lebih jelasnya, sobat bisa tonton video berikut ini: