GridOto.com - Oknum penimbun jadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah wilayah, sehingga mereka pun diburu dan ditindak oleh polisi.
Seperti yang dilakukan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dalam mengungkapkan praktik penimbunan solar bersubsidi di wilayah hukumnya, pada Sabtu (9/4/2022) malam.
Melansir Ntmcpolri.info, ada tiga pelaku yang berhasil diamankan polisi yang masing-masing berinisial FAP (31), UP (35) dan SG (19).
Mirisnya lagi, dari penindakan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penimbunan solar di sebuah rumah di Kelurahan Sinyoinyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Rinciannya ada sebanyak 158 jeriken serta lima drum yang seluruhnya berisi BBM jenis solar, yang diperkirakan beratnya mencapai 6,2 ton.
Ditambah satu unit mobil pikap dan tangki rakitan berbahan besi yang digunakan pelaku untuk membeli solar subsidi.
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, praktik penimbunan solar ini terungkap saat patroli yang dilakukan pada malam hari.
Saat itu polisi yang bertugas melihat ketiga pelaku ini sedang mengisi BBM menggunakan jeriken yang diangkut mobil pikap di SPBU Kalukku.
Baca Juga: Tiga Isuzu Panther Terciduk Saat Tenggak Solar, Tangki Siap Tampung Ratusan Liter
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sidak SPBU Pertamina Terkait Kelangkaan Solar, Begini Kata Sopir Truk