“Jika nopol kendaraan ataupun nama PO nya tidak ditemukan hasilnya maka kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar di kami. Maka sebaiknya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, dianjurkan bagi calon pengguna kendaraan umum untuk memilih armada lain yang sudah terdaftar,” urai Budi.
Ia juga menjelaskan, kini pihaknya tengah memperketat pengawasan terhadap angkutan ilegal maupun bus pariwisata gelap yang beroperasi.
“Saya akan berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Perhubungan di Kabupaten dan Kota maupun Kepolisian untuk bersama meningkatkan pengawasan terhadap angkutan ilegal maupun calo yang marak menawarkan jasanya untuk menjebak calon penumpang,” tambah Dirjen Budi.
Selain meningkatkan faktor keselamatan dalam berkendara, Budi pun mengimbau bagi pengusaha bus AKAP dan Pariwisata untuk menyediakan hand sanitizer di dalam bus.
“Setiap penumpang yang masuk juga diimbau untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi yang terupdate agar selalu sejalan dengan regulasi perjalanan yang ditetapkan Pemerintah," ucapnya.
Budi juga minta agar para pengemudi bus dipilih sesuai dengan kemampuannya, dan benar-benar mengetahui jalur beserta tantangan rute yang dilewati sehingga sudah hafal jalur.
"Sehingga tidak lagi menggunakan maps," ungkapnya.